SELARAS

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Setelah sebelumnya meraih predikat KLA kategori Nindya, Makassar kini gencar mengejar tingkatan yang lebih tinggi, yakni kategori Utama.

Pemkot Makassar pun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Almadera, hari ini, Senin (19/2/2024).

Sekretaris DPPPA Makassar, Yusri Jabir, menyebut setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh dan berkembang, serta memperoleh perlindungan atas kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk menjamin itu, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi terkait,” jelasnya.

Namun, lanjut Yusri, implementasi kebijakan pemerintah belum maksimal dan belum sepenuhnya menyentuh akar masalah.

Untuk itu, Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas SDM layanan pemenuhan dan perlindungan anak.

Dirinya berharap seluruh SKPD dan stakeholder yang diundang dapat berpartisipasi dalam pemenuhan hak anak.

“Saya berharap kita dapat berpartisipasi untuk melanjutkan amanah dan undang undang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” katanya saat membuka kegiatan.

Bimtek ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ulfah Ichwani Achmad (Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Makassar) dan Fadiah Machmud (Ketua Lembaga Pemerhati Anak Sulawesi Selatan).

Ulfah menegaskan, Makassar akan kembali memulai penilaian atas predikat KLA.

Menurutnya, Makassar sebenarnya sudah bisa meraih predikat KLA kategori Utama. Namun, masih banyak hal yang harus dievaluasi kembali.

“Seharusnya sudah Utama karena dari segi administrasi, Kota Makassar nilainya paling tinggi. Tapi mungkin ada beberapa hal yang perlu kita lakukan lebih intens lagi,” jelasnya.

Ulfah lantas menyebut beberapa evaluasi yang dinilainya berpengaruh dalam penilaian KLA, salah satunya adalah iklan rokok.

“Kemarin kita dengar salah satu evaluasi adalah iklan rokok yang menghambat Makassar jadi Utama,” ungkapnya.

Hal tersebut diyakininya perlu ditaktisi kembali melalui koordinasi lintas SKPD secara lebih intens.

Ulfah menambahkan, beberapa item pemenuhan hak anak juga masih memerlukan perhatian serius, utamanya hak mendapat identitas dan hak mendapat pendidikan.

Ia mengungkap banyaknya anak tidak bersekolah karena tidak memiliki identitas. Di sisi lain, Walikota telah mencanangkan program agar semua anak harus sekolah.

“Kemarin kami sudah lakukan sosialisasi di 153 kelurahan terkait anak tidak sekolah. Kami berharap semua anak sudah terdata,” tuturnya.

Pemenuhan hak anak untuk bermain juga masih perlu ditingkatkan, termasuk evaluasi Kelurahan Ramah Anak.

“Kalau kita bicara Kelurahan Ramah Anak itu, ruang bermain yang ramah bagi anak, keamanan di lorong, ini banyak keterkaitan dengan SKPD lain, makanya perlu koordinasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ulfah menekankan perlunya penguatan koordinasi dan kerjasama lintas SKPD.

Apalagi saat ini Makassar tengah berupaya memenuhi hak anak melalui RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).

Ia menegaskan perlunya perhatian pada indikator utama perlindungan anak dalam dokumen perencanaan, yaitu indeks perlindungan anak, proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun, serta prevelensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.

Di samping itu, ada pula indikator pendukung yakni indeks perlindungan khusus anak, indeks pemenuhan hak anak, persentase balita yang mendapat pengasuhan tidak layak, persentase anak berusia 10-17 tahun yang bekerja, dan persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif.

Pemateri selanjutnya, Fadiah Machmud berfokus pada klaster kelima dalam KLA, yaitu lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Dalam mengoptimalkan kebutuhan dasar untuk tumbuh kembang anak, ia menyebut perlunya 3 hal yaitu ‘asuh, asih, dan asah’.

Asuh berkaitan dengan pemenuhan fisik-biologis, meliputi nutrisi, imunisasi, kebersihan diri dan lingkungan, kesempatan bermain dan istirahat, serta pelayanan kesehatan.

Asih berkaitan dengan pemenuhan kasih sayang, meliputi rasa aman, nyaman, dilindungi, diperhatikan, diberi contoh, didorong, dihargai.

Sementara asah berkaitan dengan stimulasi, meliputi kesempatan mengeksplorasi lingkungan melalui berbagai aktivitas yang melibatkan panca indera anak.

Fadiah memberi banyak contoh perbandingan antara ekspektasi pengasuhan anak dan realita yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dirinya mengingatkan bahwa kualitas hidup anak perlu ditingkatkan segera melalui pola asuh yang baik untuk menjamin masa depan bangsa.

“Kualitas hidup anak 5-6 tahun ke depan ditentukan dengan perlakuan kita hari ini,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *